17 Kabupaten/Kota Di Sultra Terima Naskah Akademik dan Draf Raperda Sistim Pemerintahan Berbasis Data Desa Presisi

KENDARI, Kabarakatinews.com – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, secara resmi menyerahkan Naskah Akademik dan Draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi.

Dikutip dari laman sosial media (Facebook) PPID Utama Sultra. Naskah Akademik dan Draf Raperda diserahkan langsung kepada 17 Bupati/Walikota se-Sulawesi Tenggara dalam acara yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin 20 Januari 2025.

Pj Gubernur Sultra, dalam sambutannya menegaskan bahwa Raperda itu merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis data.

“Data desa dan kelurahan presisi akan memastikan pengambilan keputusan yang terencana, terukur, dan tepat sasaran. Ini juga menjadi langkah untuk memastikan pemenuhan lima hak konstitusional rakyat, yakni sandang, pangan, papan; pendidikan dan kebudayaan; kesehatan; pekerjaan yang layak; serta infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik,” tegasnya.

Andap Budhi Revianto, juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Naskah Akademik dan Draf Raperda ini. “Mari terus bersinergi untuk mewujudkan Sulawesi Tenggara yang semakin maju, sejahtera, dan modern,” pintanya.

Pj Gubernur Sultra berharap dengan diserahkannya Naskah Akademik dan Draf Raperda tersebut. Seluruh Bupati dan Walikota untuk segera mengoordinasikan pembahasan regulasi tersebut dengan DPRD di wilayah masing-masing. Langkah itu diharapkan dapat mempercepat implementasi tata kelola pemerintahan berbasis data desa presisi di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sultra, Syafril SH, dalam laporannya mengatakan penyusunan Naskah Akademik dan Draf Raperda merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan payung hukum yang mendukung tata kelola pemerintahan berbasis data presisi. Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk akademisi dan lembaga hukum, menjadi bagian penting dalam mewujudkan regulasi ini.

Di tempat yang sama. Kakanwil Kemenkumham Sultra, Topan Sopuan, menjelaskan penyusunan regulasi itu adalah langkah strategis untuk menghadapi tantangan tata kelola pemerintahan di era digital. Ia menegaskan pentingnya pendekatan berbasis data presisi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengambilan keputusan.

“Draf Raperda ini merupakan hasil kerja keras berbagai pihak. Sulawesi Tenggara memiliki peluang besar menjadi pelopor dalam memanfaatkan data dan teknologi sebagai landasan tata kelola pemerintahan modern,” ujarnya.

Sementara, Dekan Fakultas Ekologi Manusia IPB, Prof Sofyan Sjaf, MSi. Yang hadir secara virtual menekankan bahwa kebijakan berbasis data merupakan langkah maju bagi Sulawesi Tenggara.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Pj Gubernur Sultra dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis data desa presisi. Dengan data yang akurat, pengambilan keputusan akan lebih strategis dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, mengapresiasi langkah Pj Gubernur Sultra yang telah menginisiasi regulasi berbasis data ini. Ketua DPRD Sultra menyebut Sultra menjadi salah satu Provinsi di Indonesia yang memiliki Raperda tentang tata kelola pemerintahan berbasis data presisi.

“Ini adalah kebanggaan bagi kita semua. Dengan adanya data presisi, perencanaan pembangunan akan lebih tepat sasaran. Ke depan, Sulawesi Tenggara akan menjadi rujukan bagi daerah lain dalam tata kelola pemerintahan berbasis data,” ungkap Ketua DPRD Sultra. (Adm)

Iklan

Beita menarik lainnya

IMG_20250406_155820
Foma-foma, Tradisi Merawat Persatuan di Baruta Lestari
IMG-20250411-WA0000
Jaringan Internet di Usuku Buruk, Ini Penjelasan Diskominfo Wakatobi
IMG-20250410-WA0027
Kader Hanura Diduga Gelapkan Dana, ASPJ 19 Gelar Aksi di DPRD Baubau
IMG-20250410-WA0025
Pedagang Pantai Kamali Dialihkan,Ini Lokasi Barunya
Daerah

Bombana

Konawe

Konawe Utara

Pers