Baubau, kabarakatinews.com – Ongkos Naik Haji (ONH) saat ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu. Namun demikian, ONH belum memiliki Keputusan Presiden (Kepres).
Hal ini diungkapkan, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Dr H HALKING SAg MFil l, Senin 20 Januari di kantor Kemenag Baubau. Menurut dia, ONH sejauh ini masih menunggu kepastian.
“Mekanisme pendaftaran haji masih seperti dulu dengan terlebih dahulu mendaftar di bank sebesar Rp 25 juta untuk mendapat kursi,” kata Halkin kepada kabarakatinews tribunbuton group.
Halkin menjelaskan, pada pengumuman awal kuota haji saat ini untuk kota Baubau sebanyak 161. Namun sejauh ini, ada beberapa orang yang menunda keberangkatannya.
“Tetapi ada cadangan sebanyak 31 orang, dengan harapan yang Baubau itu bisa masuk untuk menutupi yang menunda keberangkatan atau yang wafat dan porsi saat ini bukan porsi kota/kabupaten tetapi porsi Sulawesi Tenggara, ” jelasnya.
Ditanya terkait benarkah iuran haji bisa dibayar dengan mata uang virtual atau mata uang digital seperti crypto dan bitcoin? Halkin menjawab hal itu tidak berlaku. Iuran haji saat ini masih berupa tunai. (R. Adrowan)