Baubau, kabarakatinews.com – Dalam membangun Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di kawasan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Baubau, BMKG Baubau akan buka-bukaan anggaran tahunan secara transparan.
Kepala BMKG Baubau Hardi Setiawan STr.Met mengatakan, jika terdapat serapan anggaran yang tidak terealisasi sesuai dengan perencanaan awal, maka akan disampaikan secara terbuka.
“Misal ada serapan (anggaran) yang belum tercapai, maka itu akan saya sampaikan ke bidang operasional, apa-apa yang belum dijalankan. Karena kita juga harus sesuai dengan apa yang kita targetkan, Kalau tidak sesuai rencana kita tidak akan mencapai target itu,” tegas Hardi Setiawan saat ditemui pada Selasa, 21 Januari 2025.
Dijelaskan, besaran anggaran yang dikucurkan oleh BMKG, secara lugas harus diketahui oleh seluruh personil BMKG. Dimana hal itu bertujuan untuk mencegah itikad penyelewengan dana.
Dan diungkapkan, untuk Zona Integritas dimaksud BMKG Stasiun Baubau memang tidak mendapatkan anggaran tambahan dari pemerintah pusat, sehingga pihaknya harus mencari alternatif lain untuk mewujudkan hal tersebut.
“Artinya, uang itu berapa mereka harus tahu, penggunaannya untuk apa saja mereka harus tahu. Tetapi bukan berarti harus betul-betul tahu sampai ke intinya. Dan perlu di garis bawahi, untuk zona integritas kita tidak mendapatkan biaya tambahan dari BMKG, jadi kita pusing cari sendiri,” ungkapnya.
Dilanjutkan, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi untuk mencapai tujuan tersebut. Diantaranya penyediaan fasilitas publik di dalam wilayah kerjanya, termasuk pengadaan jalan untuk masyarakat berkebutuhan khusus.
“Inikan syarat dari Menpan RB yang harus kita penuhi, pertama fasilitas di kantor itu harus mengacu pada pelayanan publik yang transparan, jadi fasilitas itu harus ada. Contohnya tempat parkir, kemudian jalan untuk disabilitas, kemudian fasilitas seperti ruang untuk publik itu harus ada semua,” katanya.
Namun dikatakan, hal tersebut diatas belum terealisasi secara fisik, tapi sudah menjadi program BMKG Stasiun Baubau di tahun 2025.
Selain itu kata Hardi, perbaikan administrasi juga harus mulai diterapkan. Terutama terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) yang selama ini dianggap kurang dalam pelayanan.
“Khususnya itu SOP, standar yang seperti apa, menerima tamu seperti apa, harus ada perubahan dari standar sebelumnya. Karena kan yang menilai itu nanti dari Menpan RB melalui verifikasi lapangan, lolos atau tidaknya (zona integritas) tergantung dari Menpan RB,” lugasnya.
Dan diluar peraturan yang sudah dibuat oleh BMKG Pusat, pihaknya juga akan merencanakan visi misi internal yang akan melibatkan seluruh personil BMKG Stasiun Baubau. Hal itu sudah termasuk dalam target yang harus dilakukan di 2025.
“Kita harus punya visi misi sendiri tidak mengikat dengan peraturan BMKG pusat, visi misi internal dalam mewujudkan itu. Kebetulan kami belum sampai di situ, baru sementara tahap perencanaan,” tutupnya.
Laporan: La Ode Adrian Dwi Putra