WAKATOBI, Kabatakatinews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi. Bersama perwakilan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat. Selasa 21 Januari 2025.
Rapat koordinasi yang bertempat di Aula GTRA Summit Kantor Pertanahan Wakatobi itu. Dalam rangka penyelesaian percepatan pendaftaran tanah wakaf di Kabupaten Wakatobi.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Wakatobi, Heronius Lakasa S.Sos, selalu pimpinan rapat. Usai rapat koordinasi itu mengatakan sertifikasi tanah wakaf memiliki andil penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan umat untuk beribadah.
“Hal ini sejalan dengan program prioritas yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Yakni memastikan kerukunan antarumat beragama, kebebasan beribadah, serta pendirian dan perawatan rumah ibadah,” katanya.
Turut hadir dalam rapat itu antara lain perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wakatobi, perwakilan KUA Wakatobi dan Kepala Desa/Lurah desa lokasi objek wakaf. (adm)