Menunggak BPJS, Ada Rehab

Baubau, kabarakatinews.com – Peserta BPJS Mandiri yang menunggak iuran, kini ada program Rencana pembayaran bertahap (Rehab).

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Baubau, melalui Kabag SDM Umum dan Komunikasi Kota Baubau, Ashari Ramadani, menuturkan Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) ini diperuntukan bagi peserta-peserta mandiri yang menunggak. Syarat dan ketentuan pendaftaran, peserta termasuk dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan (4-24 bulan).

“Peserta mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165,” ujarnya.

Kata dia, maksimal periode tahapan pembayaran selama satu siklus program, yItu 12 bulan. Status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan.

“Jadi kalau kita mau mencicil maksimal 12 bulan,” katanya. (R Adrowan)

Iklan

Beita menarik lainnya

IMG-20260227-WA0096
Masyarakat Dihimbau Segera Lakukan Pengurusan Alih Media Sertipikat Analog ke Sertipikat Elektronik
IMG-20250218-WA0036
Era Surat Tanah Tradisional Berakhir, Segera Konversi Girik dan Letter C ke Sertifikat Elektronik
IMG-20251001-WA0065
Kantah Wakatobi Dorong Pencegahan Konflik Lahan Melalui Transformasi Digital dan PTSL
IMG-20251209-WA0007
Kantah Wakatobi Imbau Masyarakat Waspadai Praktik Mafia Tanah
Daerah

Bombana

Konawe

Konawe Utara

Pers