Baubau – Kabarakati News, KPU Kota Baubau menetapkan pasangan calon Walikota dan Wawalikota Baubau terpilih periode 2025-2030, Kamis malam 06 Februari 2025.
Melalui rapat pleno, KPU Kota Baubau, menerbitkan surat keputusan No.04/2025 tentang penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih. Yakni pasangan No urut 03, H Yusran Fahim dan Ir Wa Ode Hamsina Bolu MSc.
Jumlah perolehan suara Yusran Fahim dan Hamsina Bolu yakni 31.966 suara atau 39,14 persen dari total suara sah.
Penetapan ini merupakan proses demokrasi yang telah dijalani bersama dengan penuh kedewasaan dan penuh kearifan. Proses demokrasi ini telah membuktikan bahwa masyarakat Kota Baubau telah begitu matang dalam berdemokrasi dan mampu menentukan pemimpinnya dengan bijaknsana.
“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPUD Baubau, Polres dan Kodim 1413 Buton beserta seluruh jajarannya yang telag bekerja denhan penuh integritas profesional dan desikasi dalam penyelenggaraan pemilu,” Pj Wali Kota Baubau, Muh Rasman Manafi.
Proses yang dilakasanakan secara terbuka, adil dan transparan ini merupakan bukti nyata komintmen kita bersama dalam megawal demonrasi. (Adm)