Baubau, KabarakatiNewa- Setelah dilakukan penertiban dengan meratakan ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Pantai Kamali, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau sedang menyiapkan lokasi baru untuk para pedagang.
Lokasi yang disiapkan tidak jauh dari tempat berjualan para PKL sebelumnya, yakni bundaran kolam yang berada dekat dengan Kantor Kelurahan Wale. Hal ini senada dengan Lurah Wale La Ode Sudarna SH. Dikatakannya, penyiapan tempat untuk para PKL sudah dikerjakan sejak beberapa hari terakhir, yang diawasi langsung oleh pihaknya terutama pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umur dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Baubau.
“Layoutnya sudah dibuatkan dari Dinas PUPR, saya sebagai Lurah Wale yang memang wilayah ini gawean saya, bagaimana mengawasi agar ini berjalan sesuai rencana,” katanya saat ditemui Kamis, 10 April 2025.
Dijelaskan, sebelumnya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Baubau juga sudah berkomunikasi dengan PKL, dimana para pelaku usaha kecil-kecilan tersebut tetap diperbolehkan untuk berjualan dan mencari nafkah, namun diharamkan untuk mendirikan tenda.
“Kadis Perindag kemarin yang sampaikan, karena saya gawean nya hanya sebatas pengawasan. Pedagang-pedagang itu tetap berjualan, tinggal menunggu arahan selanjutnya nanti. Makanya kemarin itu hanya disuruh bersihkan saja dulu atapnya, supaya tidak terlihat semrawut,” jelasnya.
Untuk langkah selanjutnya tambah Sudarna, akan mengikuti perkembangan dan menunggu arahan dari Walikota Baubau Yusran Fahim. Yang jelas kata dia, pemerintah akan tetap memikirkan kesejahteraan para PKL, namun dengan pengawasan dan penertiban yang tertata dengan baik.
“Selanjutnya itu butuh proses lagi, tapi tidak lama barangkali. Nanti dilihat lagi perkembangannya bagaimana, diatur sesuai mekanisme terbaik saja menurut pak wali,” tutupnya.
Untuk diketahui, sebelumnya pada 7 April ratusan lapak PKL di Pantai Kamali Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra), dibongkar pihak pemerintah setempat.
Penertiban lokasi ratusan PKL mengais pundi-pundi rupiah tersebut, sebagai upaya pemerintah Kota Baubau untuk mengembalikan fungsi Pantai Kamali sebagai ruang publik dan tempat wisata.
Dalam penertiban ratusan lapak PKL guna mendukung program Pemkot Baubau itu, melibatkan beberapa instansi terkait seperti Dinas PUPR, Dinas Koperasi dan UKM, Disperindag, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), serta pihak Pemerintah Kecamatan Wolio dan Kelurahan Wale.
Laporan: La Ode Adrian Dwi Putra