Kasus NA Belum Ada Kejelasan, ASPJ 19 Kembali Gruduk DPRD Baubau

– Ketua DPC Hanura: NA Merusak Marwah Partai

BAUBAU, KABARAKATI NEWS – Aliansi Suara Parlemen Jalan (ASPJ) 19 kembali melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di depan Kantor DPRD Kota Baubau, terkait kasus dugaan penggelapan dana fee proyek yang dilakukan oleh salah satu Kader Partai Hanura, Naslia Alu (NA) yang hingga kini belum ada kejelasan.

Dalam aksinya, koordinator lapangan (korlap) Parlemen 19 Riswan Zakaria, menyuarakan kekecewaan terhadap pihak DPRD Kota Baubau yang sama sekali tidak memberikan respon apapun atas dugaan tersebut.

“Gerakan ini kedua kalinya kami lakukan sebagai bentuk kecintaan dan sekaligus kekecewaan kami kepada lembaga DPRD Kota Baubau, terkhusus dewan kehormatan yang kami nilai lamban dalam melakukan klarifikasi maupun investigasi secara internal,” tegasnya.

Dinilainya, persoalan ini sangat krusial sehingga harus mendapat respon baik dari DPRD Kota Baubau maupun Partai Hanura itu sendiri. Apalagi kata Riswan, DPRD merupakan lembaga yang sangat dihormati.

“Namun dibalik itu, ada oknum yang kemudian melakukan pelanggaran hukum atas dugaan kasus penggelapan dana fee proyek, ini sangat miris. Kami berharap ketua DPC Partai Hanura, untuk sesegera mungkin menindak lanjuti aspirasi kami ini,” jelasnya.

Ditempat berbeda saat di konfirmasi by phone, Ketua DPC Hanura Kota Baubau Indra Tri Wahyono mengatakan, kasus ini menjadi perhatian khusus, mengingat dugaan dimaksud tidak membawa nama NA secara pribadi, tapi menyangkut Marwah Partai Hanura itu sendiri.

“Ini menjadi perhatian serius, karena ini sudah tidak membawa nama pribadi, karena statusnya sebagai Anggota DPRD Baubau dari Partai Hanura. Ini sudah merusak marwah partai,” katanya.

Dijelaskan, jika NA terbukti melakukan dugaan dimaksud, maka jelas akan ada sanksi tegas dari Partai. Namun kata dia, sebelum hal itu dilakukan DPC Hanura Baubau tidak akan gegabah untuk mengambil langkah, sembari menunggu bukti konkrit dari hasil laporan kepolisian yang sudah dilayangkan beberapa waktu lalu oleh para korban.

“Kalau terbukti sanksi itu pasti jelas, siapapun yang sudah melanggar kode etik sebagai Marwah partai itu sangat jelas sanksinya, apalagi beliau juga sebagai Anggota DPRD Kota Baubau itu pasti ada sanksinya. Tapi kita DPC (Hanura Baubau) tidak harus gegabah, kita tetap menunggu laporan teman-teman kemarin yang sudah melapor ke Kepolisian,” jelasnya.

Ditambahkan, DPC Hanura Baubau juga sudah memanggil NA secara resmi untuk mengklarifikasi hal ini. Namun yang bersangkutan sedang tidak berada di Baubau, sehingga NA belum dapat memenuhi panggilan tersebut.

“Saya sudah memerintahkan untuk memanggil ataupun menyurati Ibu Lia (Naslia Alu), jadwal pemanggilannya itu sudah ada, tetapi Naslia saya konfirmasi sedang tidak berada di Baubau, kita panggil secara resmi,” tutupnya.

Untuk diketahui, sebelumnya ASPJ 19 juga menggelar aksi unras pada 10 April di depan Kantor DPRD Kota Baubau. Aksi ini menyangkut dugaan kuat yang disangkakan kepada NA, terkait penyalahgunaan jabatan dan penggelapan dana.

NA dari Komisi III DPRD Baubau tersebut diduga melakukan penggelapan sejumlah dana dari masyarakat Kabupaten Buton dan Kota Baubau. Penggelapan dana dimaksud dilakukan dengan menjanjikan sebuah proyek, dimana masyarakat diminta untuk membayar DP atau uang muka. Bahkan, NA telah dilaporkan ke Polsek Pasarwajo, Kabupaten Buton oleh para korban beberapa waktu lalu.

Laporan: La Ode Adrian Dwi Putra

Iklan

Beita menarik lainnya

IMG_20250822_155442
Kantah Wakatobi Laksanakan Pemeriksaan Tanah Lokasi Pembangunan Pelabuhan di Desa Waitii Barat
IMG-20250821-WA0030
Kantah Wakatobi Lakukan Pengukuran Aset Pemerintah di Pulau Tomia dan Binongko
IMG_20250820_211542
Kantor Pertanahan Wakatobi Perkuat Komitmen Layanan Publik Pasca Klarifikasi Menteri ATR/BPN
IMG-20250816-WA0006
Selaraskan Visi Misi, Yayasan Hasanah Wakatobi dan STAI Gelar Rapat Sinkronisasi Program
Daerah

Bombana

Konawe

Konawe Utara

Pers