Hakim PN Wangi Wangi Terapkan Keadilan Restoratif dalam Vonis Kecelakaan Maut
Wakatobi, Kabarakatinews – Pengadilan Negeri (PN) Wangi Wangi Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan putusan perkara kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka berat. Putusan tersebut dijatuhkan dengan mempertimbangkan prinsip keadilan restoratif. Hal itu diatur berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, … Baca Selengkapnya