Wakatobi, Kabarakatinews – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Wakatobi gencar mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026. Sukses mengawali kegiatan di tiga wilayah yakni Kelurahan Waha, Onemai dan Desa Kollo Soha.
Kini tim gabungan PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi memperluas cakupan geraknya ke sembilan Desa/Kelurahan tambahan di Pulau Tomia, yakni Desa Patua, Desa Patua II, Desa Teemoane, Desa Waitii, Desa Waitii Barat, Desa Kahianga, Kelurahan Patipelong, Kelurahan Tongano Barat dan Kelurahan Tongano Timur.
Perluasan wilayah kerja ini menandakan komitmen kuat Kantor Pertanahan Wakatobi untuk mencapai target 3.000 bidang tanah yang akan disertipikatkan tahun 2026.
Tim yang terdiri dari petugas pemetaan (Satgas Fisik) dan petugas pengumpul data yuridis (Satgas Yuridis) akan bergerak serentak di wilayah-wilayah tersebut untuk mengumpulkan dan memverifikasi dokumen kepemilikan tanah dari masyarakat.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi, Bebi S.Si, menjelaskan perluasan wilayah ini berdasarkan hasil evaluasi awal dan kesiapan desa/kelurahan. Sehingga dibutuhkan pentingnya peran aktif masyarakat.
“Alhamdulillah, setelah pelaksanaan PTSL di tiga wilayah awal, kami kini telah memperluas area kerja ke sembilan desa/kelurahan lainnya di Pulau Tomia. Ini adalah langkah maju untuk memenuhi target kita. Kami sangat berharap partisipasi aktif masyarakat,” ujar Bebi, S.Si.
Bebi menambahkan, kolaborasi antara aparat desa/kelurahan, masyarakat, dan tim PTSL sangat menentukan kelancaran dan kecepatan penyelesaian sertipikasi tanah. “Mari kita bersama-sama wujudkan kepastian hukum atas tanah di Wakatobi,” pintanya.
Dengan perluasan wilayah ini, diharapkan semakin banyak masyarakat di Pulau Tomia yang dapat merasakan manfaat langsung dari program PTSL, yaitu memiliki sertipikat tanah yang sah dan berkekuatan hukum. (adm)