Masyarakat Dihimbau Segera Lakukan Pengurusan Alih Media Sertipikat Analog ke Sertipikat Elektronik
Wakatobi, Kabarakatinews – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Wakatobi mengimbau seluruh masyarakat yang telah memiliki Sertipikat Hak Milik (SHM) analog (buku hijau/lama) untuk segera melakukan proses alih media menjadi Sertipikat Elektronik (Sertipikat-el). Langkah ini sejalan dengan percepatan transformasi digital nasional tahun 2026 untuk menciptakan basis data pertanahan yang lebih aman, transparan, dan terintegrasi secara daring. Kepala … Baca Selengkapnya