Polemik Sertipikat HGB Di Lokasi Pagar Laut, Kementerian ATR/BPN Investigasi Lapangan

JAKARTA, Kabarakatinews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan pihaknya tengah melakukan investigasi terkait isu pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Seperti diketahui, isu mengenai pagar laut di Kabupaten Tangerang Provinsi Banten hangat diperbincangkan di media sosial. Kawasan pagar laut itu disebut-sebut telah bersertipikat.

“Kementerian ATR/BPN telah mengutus Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Pak Virgo, untuk berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait garis pantai kawasan Desa Kohod,” Ungkap Nusron Wahid, kepada sejumlah awak media di Aula PTSL. Senin 20 Januari 2025.

Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, langkah tersebut bertujuan memastikan apakah bidang-bidang tanah berada di dalam atau di luar garis pantai. Data dokumen pengajuan sertipikat yang diterbitkan sejak tahun 1982 akan dibandingkan dengan data garis pantai terbaru hingga tahun 2024.

Dijelaskannya, pihaknya juga telah melakukan penelusuran awal jika di lokasi itu telah terbit sebanyak 263 bidang. Terdiri dari 234 bidang Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, ditemukan juga 17 bidang Sertipikat Hak Milik di kawasan itu.

Jika dari hasil koordinasi pengecekan lanjutnya, ditemukan terbukti ada sertipikat yang telah terbukti dan berada di luar garis pantai. Maka akan dilakukan evaluasi dan peninjauan kembali.

”Jika ditemukan cacat material, cacat prosedural, atau cacat hukum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, maka sertipikat tersebut dapat dibatalkan tanpa harus melalui proses pengadilan, selama usianya belum mencapai lima tahun,” tegasnya.

Nusron Wahid, juga menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi BHUMI ATR/BPN untuk melakukan pengecekan terkait hal ini. Karena aplikasi tersebut telah berhasil menjadi sarana transparansi terhadap kinerja jajaran Kementerian ATR/BPN.

Menteri ATR/Kepala BPN dalam konferensi pers itu turut didampingi Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan. Beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (Adm)

Iklan

Beita menarik lainnya

IMG_20250406_155820
Foma-foma, Tradisi Merawat Persatuan di Baruta Lestari
IMG-20250411-WA0000
Jaringan Internet di Usuku Buruk, Ini Penjelasan Diskominfo Wakatobi
IMG-20250410-WA0027
Kader Hanura Diduga Gelapkan Dana, ASPJ 19 Gelar Aksi di DPRD Baubau
IMG-20250410-WA0025
Pedagang Pantai Kamali Dialihkan,Ini Lokasi Barunya
Daerah

Bombana

Konawe

Konawe Utara

Pers