Satu Pejabat Dimutasi, Keluarga Besar Kantor Pertanahan Wakatobi Gelar Ramah Tamah

WAKATOBI, Kabarakatinews.com – Sebagai wujud rasa kekeluargaan dan ucapan terimakasih atas pengabdian terhadap pegawainya yang mendapat mutasi. Keluarga besar Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar acara ramah tamah.

Ramah tamah yang dilaksanakan Jumat 17 Januari 2025 yang lalu itu. Bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi dan dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Wakatobi, Agus S, ST.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi, Agus S, ST mengungkapkan salah seorang pegawainya sudah belasan tahun mengabdikan diri di Kantor Pertanahan Wakatobi. Sehingga secara emosional sudah saling mengenal satu sama lain.

“Salah satu pegawai kita yakni Isram Asri Ibrahim, kurang lebih 16 tahun menjalankan tugas sebagai Seksi Survei dan Pemetaan di Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi. Dengan jabatan terakhir Asisten Penata Kadastral Terampil. Dan mendapat tugas baru di Kantor Pertanahan Kabupaten Buton,” Ungkap Agus S, ST.

Menurut Agus S, ST, mutasi tersebut merupakan sebuah bentuk penyegaran tugas bagi seluruh staf dan pegawai khususnya di jajaran Kantor Pertanahan untuk menambah pengalaman dan prestasi.

” Untuk itu, kami atas nama keluarga besar Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Isram Asri Ibrahim selama melaksanakan tugasnya di Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi,”

“Semoga sehat selalu dalam menjalankan tugas di tempat yang baru serta tetap menjalin tali silaturahmi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi,” pungkas Agus S, ST. (Adm)

Iklan

Beita menarik lainnya

IMG_20250406_155820
Foma-foma, Tradisi Merawat Persatuan di Baruta Lestari
IMG-20250411-WA0000
Jaringan Internet di Usuku Buruk, Ini Penjelasan Diskominfo Wakatobi
IMG-20250410-WA0027
Kader Hanura Diduga Gelapkan Dana, ASPJ 19 Gelar Aksi di DPRD Baubau
IMG-20250410-WA0025
Pedagang Pantai Kamali Dialihkan,Ini Lokasi Barunya
Daerah

Bombana

Konawe

Konawe Utara

Pers