Wakatobi, kabarakatinews.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Wakatobi secara resmi menetapkan pasangan H. Haliana dan Hj. Safia Wualo (BERHASIL) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi terpilih untuk periode 2025-2030. Menyikapi hasil ini, H. Haliana menyerukan persatuan kepada seluruh masyarakat Wakatobi.
Dalam pernyataannya, H. Haliana menegaskan bahwa tahapan Pilkada serentak telah usai, dan kini saatnya seluruh elemen masyarakat bersatu untuk bersama-sama membangun Wakatobi.
“Mulai saat ini, tidak ada lagi tim sukses A dan tim sukses B. Tidak ada lagi pendukung A dan B. Semua harus bersatu untuk Wakatobi yang lebih baik ke depan,” ujar Haliana.
Sementara itu, Wakil Bupati terpilih, Hj. Safia Wualo, menyampaikan terima kasih kepada keluarga serta seluruh pihak yang telah mendukungnya selama proses Pilkada berlangsung. Ia berharap pasangan BERHASIL dapat menjalankan amanah dengan baik setelah pelantikan.
Penetapan pasangan calon terpilih ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Wakatobi Nomor 4/2025. Acara ini dihadiri oleh Ketua dan tiga unsur pimpinan KPU Wakatobi, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan partai politik pengusul, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Wakatobi membacakan surat keputusan penetapan pasangan calon terpilih, yang kemudian diserahkan kepada Ketua DPRD Wakatobi serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Wakatobi. Selanjutnya, akan dilakukan proses pengusulan pelantikan.
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi terpilih dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 20 Februari 2025. Prosesi ini akan dipimpin langsung oleh Presiden RI, H. Prabowo Subianto, bersamaan dengan pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, serta Wali Kota/Wakil Wali Kota se-Indonesia.(Adm)