Baubau, KabarakatiNews- Salah satu Anggota DPRD Kota Baubau dari Kader Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), diduga menggelapkan dana sehingga memicu aksi unjuk rasa (unras) yang dilakukan oleh Aliansi Suara Parlemen Jalan 19 (ASPJ 19).
Koordinator lapangan (korlap) ASJO 19, Riswan Zakaria mengatakan, meski baru dugaan, namun pihaknya akan terus menyuarakan sangkaan tersebut hingga menemukan titik terang atas hal ini.
“Ini baru dugaan, artinya dari aksi ini kami akan coba ulang mengumpulkan kembali data-data kami. Penggelapan dana itu besar sekali dugaannya dilakukan oleh anggota DPRD Kota Baubau,” jelas Riswan usai aksi saat ditemui di Kantor DPRD Kota Baubau, Kamis 10 April 2025.
Dijelaskan, Parlemen 19 belum bisa membeberkan peruntukan dana yang digelapkan tersebut. Pihaknya masih harus mengumpulkan data dan bukti konkrit agar tidak terjadi kesalahpahaman saat menguak dugaan dimaksud.
Dan ditambahkan, jika pihak DPRD Kota Baubau belum juga berhasil ditemui dan memberikan respon atas aksi yang dilakukan, maka Aliansi Suara Parlemen Jalan 19 akan melayangkan surat untuk membahas persoalan ini lebih jauh.
“Kalau itu masih rahasia kami (terkait dana apa yang digelapkan, red.), (untuk aksi selanjutnya) nanti dilihat karena itukan tehnis lapangan, menyesuaikan nanti,” tutupnya.
Namun berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh TribunButon.com, dugaan yang disangkakan adalah bentuk kejahatan yang dilakukan oleh salah satu oknum DPRD Kota Baubau dari partai HANURA, dengan menggelapkan dana dan penyalahgunaan jabatan.
Oknum berinisial NS dari Komisi III tersebut diduga melakukan penggelapan sejumlah dana dari masyarakat Kabupaten Buton dan Kota Baubau.
Penggelapan dana dimaksud dilakukan dengan menjanjikan sebuah proyek, dimana masyarakat diminta untuk membayar DP atau uang muka, bahkan oknum anggota DPRD tersebut telah dilaporkan ke Polsek Pasarwajo, Kabupaten Buton.
Laporan: La Ode Adrian Dwi Putra