Wakatobi, Kabarakatinews- – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Wakatobi melakukan kegiatan pengukuran bidang tanah terhadap aset pemerintah. Guna memastikan batas bidang-bidang tanah yang jelas dan valid.
Kegiatan yang berjalan di dua pulau berbeda yakni Pulau Tomia dan Pulau Binongko itu, sebagai bagian dari upaya percepatan legalisasi aset pemerintah berupa Barang Milik Negara (BMN) baik Pusat dan Daerah.
Dalam pengukuran itu, selain aset pemerintah. Kantor Pertanahan Wakatobi juga melakukan pengukuran aset milik instansi vertikal seperti aset Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), lokasi dapur MBG, Bandara dan lainnya.
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi, La Ode Syafrudin S.Tr, menjelaskan timnya telah melaksanakan kegiatan pengukuran beberapa aset vital di pulau Tomia dan Binongko.
“Kami telah mengukur beberapa aset penting di Tomia, termasuk Bandara/Lapangan Terbang Maranggo, Lokasi untuk Dapur Makan Bergizi Gratis, Tanah Aset POLRI (lokasi Polsek Tomia Timur) dan lokasi TPA Wawotimu. Sementara di Pulau Binongko, tim kami fokus pada pengukuran lokasi SDN 1 Rukuwa dan Rumah Dinas Guru SDN 1 Rukuwa,” ujar La Ode Syafrudin. Kamis 21 Agustus 2025.
Pengukuran aset itu tambahnya, juga sebagai langkah awal yang sangat krusial dalam proses pensertipikatan. “Dengan data teknis yang akurat dari hasil pengukuran, kami bisa memastikan batas bidang-bidang tanah yang jelas dan valid. Ini adalah pondasi penting untuk penerbitan sertipikat yang sah,” tambahnya.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi, Ir Agus, S.ST, menegaskan komitmen instansi dipimpinnya dalam pensertipikatan aset pemerintah.
“Pensertipikatan aset pemerintah adalah salah satu prioritas kami. Ini bukan hanya soal kepemilikan, tapi juga tentang pengamanan aset dari risiko sengketa, penyerobotan dan penyalahgunaan,” ujarnya.
“Kami berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi vertikal lainnya yang terkait (Pengelola aset BMN di daerah) seperti Polri untuk menyelesaikan seluruh pensertipikatan aset negara di Kabupaten Wakatobi,” pungkas Ir Agus S.ST.
Kepala Pertanahan Wakatobi berharap kegiatan pengukuran itu dapat mempercepat proses penerbitan sertipikat. Sehingga aset-aset pemerintah baik pusat dan daerah dapat tercatat dengan tertib dan memberikan kepastian hukum yang kuat. (Adm)