Wakatobi, Kabarakatinews – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Wakatobi berhasil mencapai target dengan menyelesaikan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025.
PTSL yang merupakan program nasional. Di Kabupaten Wakatobi dipusatkan di Pulau Wangi-Wangi. Sebanyak 450 sertipikat hak atas tanah dilaporkan telah rampung diterbitkan dan siap diserahkan kepada masyarakat.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Wakatobi, Bebi, SSi, menyatakan pencapaian itu merupakan hasil kerja keras tim di lapangan serta sinergi yang baik antara pihak pertanahan dengan pemerintah desa dan kelurahan di Pulau Wangi-Wangi.
“Hingga penghujung tahun 2025 ini, kami telah menyelesaikan penerbitan 450 sertipikat melalui program PTSL khusus untuk wilayah Pulau Wangi-Wangi. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi warga Wakatobi,” ujar Bebi dalam keterangannya.
Program PTSL di Pulau Wangi-Wangi tahun 2025 lanjut Beby, difokuskan menyisir bidang-bidang tanah masyarakat yang selama ini belum terdaftar. Kehadiran sertipikat ini diharapkan dapat meminimalisir potensi sengketa lahan di masa depan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi tanah bagi pemiliknya.
Bebi, SSi, menambahkan seluruh proses pendaftaran hingga penerbitan telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang transparan dan akuntabel. “Kami memastikan setiap tahapan, mulai dari pengukuran hingga penyuluhan, berjalan sesuai ketentuan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal tanpa hambatan administratif,” tambahnya.
Pihak Kantah Wakatobi mengimbau kepada warga yang namanya masuk dalam daftar penerima untuk segera melakukan koordinasi di Kantor Desa/Kelurahan terkait pembagian sertipikat. Dengan tuntasnya target di Pulau Wangi-Wangi, Kantah Wakatobi optimistis dapat menyongsong target program pertanahan yang lebih besar di tahun mendatang.
“Kami berharap sertipikat ini dapat dijaga dengan baik oleh masyarakat dan dipergunakan sebagaimana mestinya untuk kesejahteraan keluarga,” tutup Bebi. (adm)