Wakatobi, Kabarakatinews – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Wakatobi melaksanakan kegiatan pengumpulan data yuridis di Desa Timu Kecamatan Tomia Timur.
Kegiatan itu merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan program pertanahan, khususnya untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian data yuridis bidang tanah milik masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengumpulan dan pemeriksaan dokumen serta informasi yang berkaitan dengan status dan riwayat penguasaan tanah.
Tim pengumpulan data Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi disambut dengan baik oleh Kepala Desa Timu, Abdul Sahbuddin. Dukungan dari pemerintah desa diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan kegiatan serta mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan data dan dokumen yang diperlukan.
Melalui kegiatan pengumpulan data yuridis ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang optimal, tertib dan akuntabel kepada masyarakat. Serta mendukung terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah di Kabupaten Wakatobi. (adm)
