Wakatobi, Kabarakatinew – Kantor Pertanahan (Kantah) dan Kejaksaan Negeri Wakatobi melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Sebagai langkah memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan.
Penandatanganan PKS dihadiri dan dilakukan Kepala Kantor Pertanahan Wakatobi, Elrianto Sara SH bersama Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi, Lasargi Marel SH.MH.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membangun kerja sama yang lebih erat antara Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi dan Kejaksaan Negeri Wakatobi. Khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta penanganan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kerja sama ini, kedua institusi berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan sinergi dalam pelaksanaan tugas masing-masing. Sehingga dapat memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Kepala Kantor Pertanahan Wakatobi, Elrianto Sara SH.MH, mengatakan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Wakatobi diharapkan dapat semakin memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang pertanahan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi, Lasargi Marel SH.MH, menyambut baik terlaksananya kerja sama tersebut dan berharap sinergi yang telah dibangun dapat terus ditingkatkan demi mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan kepastian hukum di Kabupaten Wakatobi.
Penandatanganan PKS ini diharapkan menjadi landasan bagi terjalinnya koordinasi dan kolaborasi yang berkelanjutan antara Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi dan Kejaksaan Negeri Wakatobi dalam mendukung pelayanan publik serta penyelesaian berbagai persoalan pertanahan sesuai dengan kewenangan masing-masing. (adm)
