WAKATOBI, Kabarakatinews.com – Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat kuota 1.000 bidang. Untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi, Agus S, ST mengungkapkan kuota 1.000 bidang itu dipusatkan disejumlah desa/kelurahan yang ada di Pulau Wangi-Wangi.
Kendati kuota PTSL 2025 sudah ditetapkan, Kepala Kantor Pertanaham Wakatobi tetap berharap dalam perjalanan pelaksanaan program dimaksud. Kabupaten Wakatobi mendapat tambahan kuota seperti tahun sebelumnya.
“Untuk Kabupaten Wakatobi tahun ini dapat jatah sejumlah 1000 bidang Sertifikat yang dipusatkan di pulau Wangi-Wangi. Semoga bisa selesai secepatnya dan mendapatkan penambahan seperti tahun kemarin (2024, red. Awalnya dapat 1.500 bidang namun ditambah lagi 600 bidang,” harap Agus S, ST. Selasa 21 Januari 2025.
Adapun desa/kelurahan di Pulau Wangi-Wangi yang menjadi pusat kegiatan PTSL tahun 2025 di Kecamatan Wangi. Yakni Kelurahan Wanci, Pongo, Wandoka, Wandoka Selatan, Desa Wapia-Pia, Maleko, Koroe Onowa dan Desa Pada Raya Makmur.
Sedangkan di Kecamatan Wangi-Wangi Selatan yakni Kelurahan Mandati I, Mandati II, Mandati III, Desa Numana, Komala, Matahora, Liya Mawi, Wungka dan Desa Liya One Melangka. (Adm)