Menunggak BPJS, Ada Rehab

Baubau, kabarakatinews.com – Peserta BPJS Mandiri yang menunggak iuran, kini ada program Rencana pembayaran bertahap (Rehab).

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Baubau, melalui Kabag SDM Umum dan Komunikasi Kota Baubau, Ashari Ramadani, menuturkan Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) ini diperuntukan bagi peserta-peserta mandiri yang menunggak. Syarat dan ketentuan pendaftaran, peserta termasuk dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan (4-24 bulan).

“Peserta mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165,” ujarnya.

Kata dia, maksimal periode tahapan pembayaran selama satu siklus program, yItu 12 bulan. Status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan.

“Jadi kalau kita mau mencicil maksimal 12 bulan,” katanya. (R Adrowan)

Iklan

Beita menarik lainnya

IMG-20260422-WA0021
Bangun Solidaritas dan Kekompakkan Tim, Keluarga Besar Kantah Wakatobi Gelar Weekend
IMG-20260422-WA0009
Perkuat Kinerja Layanan, Kantah Wakatobi Teken Kontrak Field Staff
IMG-20260416-WA0027
Kantor Pertanahan Wakatobi Gelar Wawancara Penerimaan Field Staff
IMG-20260415-WA0021
Perkuat Rencana Kerja Penyelesaian PTSL 2026, Kantah Wakatobi Gelar Monev
Daerah

Bombana

Konawe

Konawe Utara

Pers