Rencana Bangun Rumdis PN Wangi-Wangi, Kantor Pertanahan Wakatobi Bersama Dinas PUPR Setempat Tinjau Lokasi

Wakatobi, Barakatinews– Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi bersama pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat melakukan peninjauan lokasi yang direncanakan untuk pembangunan rumah dinas (Rumdis) Pengadilan Negeri (PN) Wangi-Wangi. Kamis 19 Juni 2025.

Kepala seksi pengadaan tanah dan pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi, Muhammad Khairuddin Minu SH.MSi, mengatakan kunjungan lapangan perdana itu sebagai langkah awal dan sangat penting untuk memastikan kesiapan dan legalitas lahan, sebelum dimulainya proyek pembangunan.

“Peninjauan lapangan hari ini bertujuan untuk memverifikasi secara langsung kondisi fisik lahan, kesesuaian tata ruang, serta batas-batas kepemilikan,” terang Muhammad Khairuddin Minu.

Selai itu juga lanjutnya, kegiatan lapangan tersebut merupakan bagian dari prosedur standar untuk memastikan bahwa lahan yang akan digunakan bebas dari sengketa dan memiliki status hukum yang jelas.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi, Ir Agus S.ST, saat dihubungi menjelaskan jika kegiatan tinjau lapangan itu bertujuan untuk memastikan lahan yang diusulkan untuk pembangunan rumah dinas Pengadilan Negeri Wangi-Wangi ini telah sesuai dengan peruntukannya dan tidak ada masalah di kemudian hari.

Karena menurutnya, aspek legalitas dan tata ruang sangat krusial sebelum pembangunan dimulai. “Pembangunan rumah dinas Pengadilan Negeri Wangi-Wangi diharapkan dapat mendukung operasional dan kinerja para hakim serta staf pengadilan,” ujarnya.

“Dengan adanya fasilitas hunian yang memadai, diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang lebih nyaman dan efektif, yang pada akhirnya akan meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat Kabupaten Wakatobi,” tambahnya.

Untuk diketahui, setelah peninjauan lapangan itu. Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi akan segera menindaklanjuti proses pendaftaran tanah lahan.

Pendaftaran dilakukan berdasarkan permohonan dari Pemerintah Kabupaten Wakatobi melalui Dinas PUPR, memastikan legalitas kepemilikan lahan untuk pembangunan rumah dinas Pengadilan Negeri Wangi-Wangi. (Adm)

Iklan

Beita menarik lainnya

IMG_20250822_155442
Kantah Wakatobi Laksanakan Pemeriksaan Tanah Lokasi Pembangunan Pelabuhan di Desa Waitii Barat
IMG-20250821-WA0030
Kantah Wakatobi Lakukan Pengukuran Aset Pemerintah di Pulau Tomia dan Binongko
IMG_20250820_211542
Kantor Pertanahan Wakatobi Perkuat Komitmen Layanan Publik Pasca Klarifikasi Menteri ATR/BPN
IMG-20250816-WA0006
Selaraskan Visi Misi, Yayasan Hasanah Wakatobi dan STAI Gelar Rapat Sinkronisasi Program
Daerah

Bombana

Konawe

Konawe Utara

Pers