Rencana Bangun Rumdis PN Wangi-Wangi, Kantor Pertanahan Wakatobi Bersama Dinas PUPR Setempat Tinjau Lokasi

Wakatobi, Barakatinews– Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi bersama pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat melakukan peninjauan lokasi yang direncanakan untuk pembangunan rumah dinas (Rumdis) Pengadilan Negeri (PN) Wangi-Wangi. Kamis 19 Juni 2025.

Kepala seksi pengadaan tanah dan pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi, Muhammad Khairuddin Minu SH.MSi, mengatakan kunjungan lapangan perdana itu sebagai langkah awal dan sangat penting untuk memastikan kesiapan dan legalitas lahan, sebelum dimulainya proyek pembangunan.

“Peninjauan lapangan hari ini bertujuan untuk memverifikasi secara langsung kondisi fisik lahan, kesesuaian tata ruang, serta batas-batas kepemilikan,” terang Muhammad Khairuddin Minu.

Selai itu juga lanjutnya, kegiatan lapangan tersebut merupakan bagian dari prosedur standar untuk memastikan bahwa lahan yang akan digunakan bebas dari sengketa dan memiliki status hukum yang jelas.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi, Ir Agus S.ST, saat dihubungi menjelaskan jika kegiatan tinjau lapangan itu bertujuan untuk memastikan lahan yang diusulkan untuk pembangunan rumah dinas Pengadilan Negeri Wangi-Wangi ini telah sesuai dengan peruntukannya dan tidak ada masalah di kemudian hari.

Karena menurutnya, aspek legalitas dan tata ruang sangat krusial sebelum pembangunan dimulai. “Pembangunan rumah dinas Pengadilan Negeri Wangi-Wangi diharapkan dapat mendukung operasional dan kinerja para hakim serta staf pengadilan,” ujarnya.

“Dengan adanya fasilitas hunian yang memadai, diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang lebih nyaman dan efektif, yang pada akhirnya akan meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat Kabupaten Wakatobi,” tambahnya.

Untuk diketahui, setelah peninjauan lapangan itu. Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi akan segera menindaklanjuti proses pendaftaran tanah lahan.

Pendaftaran dilakukan berdasarkan permohonan dari Pemerintah Kabupaten Wakatobi melalui Dinas PUPR, memastikan legalitas kepemilikan lahan untuk pembangunan rumah dinas Pengadilan Negeri Wangi-Wangi. (Adm)

Iklan

Beita menarik lainnya

IMG_20251228_184953
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
IMG-20251227-WA0058
Kantah Wakatobi Berhasil Tuntaskan PTSL Tahun 2025
IMG_20251227_171637
Perkuat Kinerja dan Integritas, Kakanwil BPN Sultra Laksanakan Monev dan Pembinaan di Kantah Wakatobi
IMG-20251225-WA0038
Hari Libur Natal dan Tahun Baru, Kantah Wakatobi Tetap Membuka Pelayanan
Daerah

Bombana

Konawe

Konawe Utara

Pers