Wakatobi, Kabarakatinews – Menyikapi pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, terkait klarifikasi isu kepemilikan tanah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi menegaskan kembali komitmennya dalam melayani masyarakat. Hal itu sebagai bentuk dukungan terhadap pesan yang telah disampaikan Menteri Nusron di Jakarta.
Seperti yang telah dijelaskan Menteri Nusron, kepemilikan tanah oleh negara bukanlah berarti negara memiliki seluruh tanah, melainkan memiliki kewajiban untuk mengatur hubungan hukum antara masyarakat dan tanah yang dimilikinya. Kewenangan ini bertujuan untuk memastikan setiap jengkal tanah dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, sesuai amanat konstitusi.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi, Ir Agus, S.ST, menegaskan bahwa Kantor Pertanahan di daerah adalah garda terdepan dalam menjalankan amanat tersebut.
“Pernyataan Bapak Menteri sangat jelas, bahwa keberadaan kami adalah untuk melayani rakyat, bukan untuk mengambil hak mereka,” ujar Ir Agus.
“Setiap program yang kami jalankan, mulai dari sertipikasi massal melalui PTSL, sertipikasi aset wakaf, hingga penanganan sengketa dan perkara pertanahan. Semuanya berlandaskan pada tujuan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pemilik tanah di Kabupaten Wakatobi,” tambah Ir Agus.
Ir Agus, berharap masyarakat Wakatobi tidak terpengaruh oleh isu yang keliru. “Kami di Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi berkomitmen penuh untuk bekerja secara profesional dan transparan. Kami siap menjadi mitra masyarakat untuk memastikan hak-hak pertanahan mereka terlindungi dengan baik,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi berharap dapat memperkuat kepercayaan publik dan terus menjadi tumpuan bagi masyarakat dalam mengurus segala urusan dibidang pertanahan.
Komitmen ini tidak hanya sebatas janji, melainkan diwujudkan melalui setiap layanan yang pro-rakyat dan bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan yang berkeadilan di seluruh wilayah Kabupaten Wakatobi. (Adm)