Wakatobi, Kabarakatinews- – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Wakatobi melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap bidang tanah di Desa Waitii Barat Kecamatan Tomia. Selasa 12 Agustus 2025.
Pemeriksaan lokasi yang direncanakan sebagai titik kegiatan pembangunan sarana pelabuhan itu. Guna memastikan kelengkapan data yuridis dan fisik bidang tanah terkait pengajuan sertipikasi lokasinya sesuai prosedur.
Proses pemeriksaan dimulai dengan penelitian status dan riwayat tanah secara komprehensif. Tim pemeriksa dari Kantor Pertanahan Wakatobi memeriksa dokumen-dokumen terkait untuk mengetahui asal usul dan riwayat penguasaan tanah. Serta meneliti hubungan hukum antara pemohon (Pemda Wakatobi) dan bidang tanah yang akan digunakan.
Selanjutnya tim melakukan peninjauan fisik di lapangan, mengamati kondisi penggunaan tanah saat ini dan melakukan pengecekan ulang untuk menetapkan batas-batas bidang tanah secara akurat. Dalam tahapan ini, tim juga mengumpulkan keterangan dari para pemilik tanah yang berbatasan langsung guna menghindari sengketa di kemudian hari.
Tim Panitia Pemeriksaan Tanah, Muhammad Khairuddin Minu SH.MSi., menyampaikan pentingnya langkah-langkah pemeriksaan dimaksud.
“Setiap tahapan pemeriksaan kami jalankan dengan teliti. Mulai dari meneliti riwayat tanah hingga memastikan batas-batasnya di lapangan. Ini adalah kunci agar penerbitan Sertipikat yang akan digunakan dalam pembangunan proyek strategis ini tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Muhammad Khairudin Minu, Jumat 22 Agustus 2025.
Pemeriksaan itu tidak hanya fokus pada aspek hukum dan fisik. Tim juga meneliti kesesuaian penggunaan tanah yang dimohon dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) setempat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan pelabuhan sejalan dengan peruntukan lahan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi, Ir Agus, S.ST, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung pembangunan di Wakatobi.
“Kami siap mendukung setiap program strategis pemerintah. Dengan pemeriksaan yang akuntabel dan transparan, kami berharap proses pengadaan tanah untuk pelabuhan ini dapat berjalan cepat, lancar, dan sesuai aturan yang berlaku,” kata Ir Agus.
Langkah-langkah terstruktur ini menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang akuntabel dan minim risiko. Dengan data yang lengkap dan valid, diharapkan proses sertifikasi tanah dapat berjalan lancar. (Adm)