Menunggak BPJS, Ada Rehab

Baubau, kabarakatinews.com – Peserta BPJS Mandiri yang menunggak iuran, kini ada program Rencana pembayaran bertahap (Rehab).

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Baubau, melalui Kabag SDM Umum dan Komunikasi Kota Baubau, Ashari Ramadani, menuturkan Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) ini diperuntukan bagi peserta-peserta mandiri yang menunggak. Syarat dan ketentuan pendaftaran, peserta termasuk dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan (4-24 bulan).

“Peserta mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165,” ujarnya.

Kata dia, maksimal periode tahapan pembayaran selama satu siklus program, yItu 12 bulan. Status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan.

“Jadi kalau kita mau mencicil maksimal 12 bulan,” katanya. (R Adrowan)

Iklan

Beita menarik lainnya

IMG_20250406_155820
Foma-foma, Tradisi Merawat Persatuan di Baruta Lestari
IMG-20250411-WA0000
Jaringan Internet di Usuku Buruk, Ini Penjelasan Diskominfo Wakatobi
IMG-20250410-WA0027
Kader Hanura Diduga Gelapkan Dana, ASPJ 19 Gelar Aksi di DPRD Baubau
IMG-20250410-WA0025
Pedagang Pantai Kamali Dialihkan,Ini Lokasi Barunya
Daerah

Bombana

Konawe

Konawe Utara

Pers