Keadilan Restoratif Ex Pelaku Tindak Pidana, Kejati Sultra dan BPVP Jalin Kerjasam
Kendari, kabarakatinews.com – Pelaku tindak pidana perlu mendapatkan pelatihan pasca penyelesaian perkara. Yaitu berupa keadilan restoratif agar dapat hidup mandiri. Untuk itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, DR Hendro Dewanto SH MH dan Kepala Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Sultra, Amran ST, menanda tangani kerjasama program penyelenggaraan pembinaan dan pelatihan bagi pelaku tindak pidana … Baca Selengkapnya