Kementerian ATR/BPN Batalkan 50 Sertipikat HGB dan SHM Di Area Pagar Laut Tangerang
JAKARTA, Kabarakatinews.com – Sebanyak 50 sertipikat di Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Tangerang Banten. Wilayah ditemukannya pagar laut dibatalkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Jumat 24 Januari 2025. Dikutip dari laman Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi. Pembatalan sertifikat tersebut disampaikan langsung Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat mengunjungi daerah tersebut. “Hari ini, kami bersama … Baca Selengkapnya