Jumat 31 Juli 2026

Banggar DPRD Wakatobi Setujui Pembahasan Rancangan KUA/PPAS 2027 dengan Sejumlah Catatan

Wakatobi, Kabarakatinews – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi, Arman Alini, menyadari sepenuhnya kondisi saat ini dengan ketimpangan fiskal karena ketergantungan yang cukup besar terhadap Dana Transfer Pusat. Sehingga meminta Pemkab Wakatobi untuk bersama lebih selektif terhadap perencanaan anggaran dan kebijakan di masing-masing unit kerja.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menghimbau Pemkab Wakatobi untuk menyusun perencanaan yang strategis dan prioritas serta melakukan langkah inovatif dan produktif demi keberlanjutan pembangun di daerah. Kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif harus dibangun dengan komunikasi yang efektif serta transparan agar bisa maju bersama dalam kemaslahatan.

Hal itu disampaikan Arman Alini, saat menjadi juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Wakatobi. Pada rapat paripurna DPRD bersama Pemkab Wakatobi dengan agenda tanggapan fraksi-fraksi terhadap pidato penjelasan umum Bupati Wakatobi tentang rancangan KUA/PPAS Tahun 2027. Kamis 30 Juli 2026.

Kendati semua fraksi di DPRD termasuk Banggar menyetujui rancangan KUA/PPAS 2027 untuk dilanjutkan pembahasannya. Namun menurut Arman Alini, Banggar DPRD Wakatobi telah melakukan pencermatan terhadap dokumen rancangan KUA/PPAS tahun 2027 dan bersepakat untuk mendorong beberapa masukan sebagai fokus Pemerintah pada dokumen dimaksud.

Infrastruktur dan layanan publik. Banggar DPRD meminta Pemkab Wakatobi memprioritaskan pembangunan Infrastruktur yang berdampak langsung pada pelayanan masyarakat. Selain itu, optimalisasi pendapatan dan target PAD agar realistis dan mengusulkan peningkatan PAD pada sektor-sektor produktif yang menggerakkan ekonomi. Serta penyelarasan program dengan menyelaraskan usulan program dari komisi-komisi di DPRD dengan kemampuan keuangan agar tidak terjadi ketimpangan.

“Proyeksi pendapatan sebesar Rp 670,30 miliar, sementara Target Belanja sebesar Rp 676,21 miliar, kami menilai sebagai bentuk perencanaan yang tidak optimis. Keadaan ini adalah pekerjaan bersama yang harus dibicarakan secara tuntas dalam forum kebijakan, TAPD dan Banggar DPRD harus mengambil langkah strategis untuk menemu solusi jalan tengah,” tegas Arman Alini, dalam membacakan tanggapan Banggar DPRD.

Anggota DPRD Wakatobi dapil Pulau Tomia tersebut mengatakan, Banggar DPRD menyimak beberapa poin tersurat dalam dokumen KUA/PPAS yang sangat penting untuk dijelaskan sebagai gambaran awal sebelum kedua belah pihak membahas lebih lanjut dokumen KUA/PPAS tahun 2027.

Antara lain yakni terkait belanja pegawai sebesar Rp 364,67 miliar sementara Proyeksi pendapatan sebesar Rp 670,30 miliar. Bagaimana dengan TPP pegawai, terkait masa transisi akhir penerapan UU nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD pasal 146.

Kemudian untuk Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 177,24 miliar (mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen) pada tahun 2027. Sebelumnya yakni tahun 2026 sebesar Rp 166,43 miliar. Belum lagi dengan P3K Paruh waktu dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Banggar DPRD menilai target PAD monoton dan belum menemu langkah-langkah taktis dan strategis. Banggar memohon argumentasi solutif dari Pemkab Wakatobi terkait soal itu.

Banggar DPRD juga menilai ⁠kebijakan belanja modal sebesar Rp 36,82 miliar (menurun drastis sebesar 40,18 persen) tahun 2027, sebelumnya tahun 2026 sebesar Rp 61,55 miliar. Banggar memohon penjelasan tuntas soal ini dan bagaimana kebijakan tahun 2027 soal infrastruktur jalan. (adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular

Komentar