Jumat 31 Juli 2026

Rancangan KUA/PPAS Tahun 2027 Mendapat Sorotan dari Fraksi Golkar di DPRD Wakatobi

Wakatobi, Kabarakatinews – Fraksi Partai Golongan Karya (F-Golkar) di DPRD Kabupaten Wakatobi sangat berharap penyusunan dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) tahun 2027 lebih mengedepankan prinsip-prinsip keadilan, skala prioritas, efisiensi dan transparansi.

Hal itu disampaikan juru bicara F-Golkar, Hj Adriani, saat membacakan pandangan umum fraksinya terhadap pidato penjelasan umum Bupati Wakatobi tentang rancangan KUA/PPAS Kabupaten Wakatobi Tahun 2027. Dalam rapat paripurna DPRD dan Pemkab Wakatobi. Kamis 30 Juli 2026.

Hj Adriani, mengungkapkan meskipun fraksinya menyetujui pembahasan atas KUA/PPAS 2027. Namun fraksinya memberikan sejumlah catatan karena dalam mencermati dokumen KUA/PPAS 2027. Fraksi Golkar mengkonfirmasi beberapa hal untuk dijelaskan dan dicarikan solusi sebagai implementasi dari kewenangan eksekutif yang dimiliki Pemerintah Daerah.

Diantaranya, Proyeksi Pendapatan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 670,30 milyar mengalami penurunan 1,56 persen dari tahun sebelumnya (IV-1). F-Golkar memohon untuk dijelaskan alasan atas penurunan dimaksud dan apa langkah-langkah yang sudah dan yang akan dilakukan untuk menjaga pendapatan agar bisa stabil atau mengalami peningkatan.

Selanjutnya, Hj Adriani, juga mengatakan dalam dokumen KUA/PPAS 2027, kebijakan belanja operasi pada komponen belanja pegawai di proyeksi sebesar Rp 364,67 miliar. Batas masa transisi UU HKPD menuju batas maksimal 30 persen akan resmi diwajibkan per Januari 2027. Atas keadaan dimaksud, F-Golkar meminta penjelasan bagaimana pihak pemerintah daerah menyikapinya.

Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang di proyeksi sebesar Rp 61,52 miliar pada tahun 2027, meningkat 3,28 persen dari tahun 2026. Fraksi Partai Golkar meyakini peningkatan dimaksud didasari indikator pendukung. F-Golkar juga memohon penjelasannya.

Dalam sejumlah catatan itu. F-Golkar mengajukan opsi atas upaya peningkatan PAD melalui optimalisasi pajak, melalui salah satu perusahaan PMA, Wakatobi Dive Resort. Selama kurun waktu 2025-2026, F-Golkar menanyakan sudah berapa banyak pajak Hotel dan Restoran yang masuk ke Kas Daerah dari Perusahaan PMA tersebut dan apa langkah-langkah yang akan dilakukan pada tahun 2027 atas peningkatan PAD dari obyek pajak dimaksud.

Hj Adriani, juga dalam membacakan pandangan umum F-Golkar menjelaskan bahwa pada dokumen RPJMD Tahun 2025-2029, teman Pembangunan Tahun 2027. Wakatobi transformatif dengan segala penjelasannya. Pada poin peningkatan kualitas SDM, peningkatan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan dan akuntabel.

“F-Partai mengkonfirmasi kebijakan atas mutasi pegawai, khususnya guru beberapa pekan kemarin. Hemat kami kebijakan ini tidak mencerminkan implementasi dari kerangka acuan Pembangunan kita (RPJMD),” tegas Hj Adriani, dalam membacakan pandangan umum fraksinya.

Pada kesempatan itu juga. ⁠F-Golkar menegaskan agar Kebijakan Belanja Modal pada penyusunan dokumen KUA/PPAS lebih diprioritaskan pada belanja infrastruktur jalan poros Desa/Kelurahan di Wakatobi yang kondisinya rusak berat. (adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular

Komentar